Laporan yang diterbitkan oleh Sustainable Development Institute (SDI) bersama dengan Namati ini memaparkan sebuah inisiatif di Liberia yang berupaya menggunakan temuan-temuan dari proyek penelitian dua tahun dengan masyarakat pedesaan untuk menginformasikan dan memperkuat kampanye advokasi kebijakan guna memengaruhi Kebijakan Hak Atas Tanah Liberia. Program Perlindungan Lahan Masyarakat (CLPP) SDI melibatkan 20 masyarakat di daerah Rivercess di Liberia tenggara, membantu mereka menyelaraskan batas-batas masyarakat dan merancang struktur tata kelola lahan lokal. Pengalaman, perhatian, dan aspirasi masyarakat ini menjadi dasar tujuan advokasi kebijakan SPI dan melegitimasi kampanye SLP di mata para pembuat kebijakan. Lebih jauh lagi, perwakilan masyarakat diberi kesempatan untuk berbicara langsung dengan para pembuat kebijakan guna memberi tahu mereka tentang situasi di lapangan. Seperti yang ditunjukkan oleh bagian pelajaran yang dipetik dari laporan ini, jalur komunikasi yang terbuka dan penandatanganan dua nota kesepahaman dengan Komisi Pertanahan yang bertugas menyusun Kebijakan Hak Atas Tanah sangat memudahkan advokasi kebijakan dan memberi SDI dan Namati tempat di meja perumusan kebijakan. Upaya SDI dan Namati berperan penting dalam perumusan dan pengesahan Kebijakan progresif, yang mengakui kepemilikan tanah adat setara dengan hak tanah pribadi dan memberikan masyarakat kewenangan untuk mengelola tanah dan sumber daya alam mereka.
Kata kunci: kebijakan pertanahan, hak atas tanah masyarakat, Izin Pemanfaatan Pribadi (IUP), kepemilikan tanah adat.