Pemberdayaan Hukum dalam Permukiman Informal: Pengalaman Akar Rumput di Negara-negara Selatan

Pemberdayaan Hukum dalam perlindungan pemukiman informal

Buku ini menyelidiki strategi keadilan akar rumput yang dipimpin masyarakat – yang dikenal sebagai pemberdayaan hukum – yang digunakan untuk mempromosikan hak asasi manusia bagi masyarakat yang tinggal di permukiman informal di Negara-negara Selatan.

Warga permukiman informal, juga dikenal sebagai permukiman kumuh atau favela, menghadapi serangkaian pelanggaran hak asasi manusia yang kompleks; mulai dari diskriminasi sistemik oleh pejabat publik, ancaman terhadap keamanan fisik akibat penggusuran paksa, atau penangkapan sewenang-wenang, hingga kurangnya akses ke layanan dasar seperti perumahan, air, sanitasi, dan pendidikan. Buku ini menunjukkan bagaimana organisasi keadilan akar rumput di seluruh dunia bekerja dengan warga untuk membela hak-hak mereka dan mengamankan kondisi hidup yang lebih bermartabat. Mengacu pada penelitian empiris asli di 10 negara di Afrika, Asia, dan Amerika Latin, buku ini menunjukkan bagaimana pemberdayaan hukum dapat menempatkan warga di pusat pendekatan holistik terhadap pembangunan perkotaan dan menghadapi sistem pemerintahan yang eksklusif dan tidak demokratis. Buku ini mencakup rekomendasi dan strategi praktis seperti pendekatan berbasis hak terhadap informalitas, partisipasi, mobilisasi masyarakat, dan litigasi.

Menjembatani kesenjangan antara undang-undang yang berlaku dan kenyataan pahit informalitas di lapangan, buku ini akan menjadi bacaan penting bagi para peneliti, praktisi, dan pembuat kebijakan, yang bekerja di bidang hak sosial dan ekonomi, akses terhadap keadilan, serta kemiskinan dan pembangunan perkotaan.

Diunggah pada: September 04, 2025
Share:      


Tag Sumber Daya

Jenis alat: Laporan / Penelitian



Laporkan Sumber Daya Ini