Pendekatan pemberdayaan hukum dalam konteks COVID-19

Data yang muncul mengungkap dampak pandemi COVID-19 yang tidak proporsional pada komunitas yang secara historis terpinggirkan. Berdasarkan wawancara mendalam dengan praktisi pemberdayaan hukum, artikel ini mengeksplorasi studi kasus dari tiga komunitas (di Argentina, India, dan Amerika Serikat) yang menyoroti pendekatan akar rumput untuk mengatasi ketidakadilan selama COVID-19. Artikel ini menemukan wawasan yang langgeng bagi praktisi dan akademisi hak asasi manusia, dengan konsep penerjemahan, kepercayaan, dan transformasi yang tidak terpisahkan untuk mengganggu struktur kekuasaan dan menciptakan jalur bagi komunitas untuk menjadi pencipta keadilan dan pembebasan mereka sendiri.

Tahun Terbit: 2020
Diunggah pada: November 23, 2020
Penulis: Sukti Dhital
Share:      


Tag Sumber Daya

Jenis Sumber Daya: Sumber Daya Praktisi

Masalah: Layanan Hukum Generalis

Jenis alat: Artikel Jurnal & Buku

Bahasa: Inggris

Wilayah: > Global, Argentina, India, Amerika Serikat



Laporkan Sumber Daya Ini